Send the following on WhatsApp
Continue to ChatPemilik barang itu lebih berhak untuk memikulnya https://semakhadis.com/pemilik-barang-itu-lebih-berhak-untuk-memikulnya/
Pemilik barang itu lebih berhak untuk memikulnya https://semakhadis.com/pemilik-barang-itu-lebih-berhak-untuk-memikulnya/